Bandung – Warga Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Kota Bandung, membuat barikade sebagai bentuk penolakan penertiban rumah yang akan dilakukan Kodam III Siliwangi. Sebanyak 39 rumah menjadi target eksekusi oleh pihak Kodam III Siliwangi.
Pada Selasa siang (19/7/2016), warga setempat yang dibantu sekelompok orang dari LSM memblokir akses jalan masuk menuju KPAD yang berlokasi di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Mereka memblokade dengan menaruh ban di tengah jalan. Selain itu, pihak LSM setempat yang turut mengawal warga penolak eksekusi rumah, melakukan aksi bakar ban bekas mobil di tengah jalan masuk ke KPAD.
Rumah-rumah tersebut diklaim sebagai rumah pribadi, namun Kodam III Siliwangi secara tegas menyebutkan rumah-rumah tersebut ialah milik negara yang harus dikembalikan ke negara untuk digunakan sesuai aturan dan fungsinya.
Pantauan detikcom di lapangan, para warga yang keukeuh menolak penertiban tampak membagikan selebaran kertas putih berukuran A4 kepada pengendara roda dua dan empat yang melintas.
Isi tulisannya yakni, ‘Kami Adalah : Warga yang taat hukum, undang-undang dan peraturan pemerintah karena kedudukannya lebih tinggi dari surat surat keputusan maupun surat perintah TNI’.
Sumber: DetikNews